PENGELOLAAN KEUANGAN
Bahwa pengelolaan keuangan yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Pengadilan Agama Blitar yang tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) meliputi kegiatan perencanaan dan penyusunan anggaran, pelaksanaan anggaran dan pelaporan anggaran yang sedapat mungkin sesuai dengan pedoman dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabel.
No |
Anggaran |
Tahun 2013 |
||
Pagu Anggaran |
Realisasi |
Realisasi ( % ) |
||
1 |
51, Belanja Pegawai |
5.390.994.000 |
5.911.082.404 |
109% |
2 |
52, Belanja Barang |
478.610.000 |
469.792.881 |
98% |
3 |
52, Belanja Barang |
7.625.000 |
5.296.000 |
69% |
4 |
53, Belanja Modal |
300.000.000 |
292.241.500 |
97.4 % |