Pengadilan Agama Blitar mengikuti kegiatan Pembinaan Hakim Agung Pengawas dan Pembinaan Wilayah. Untuk empat lingkungan peradilan di wilayah hukum Jawa Timur yang diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Surabaya, Senin (5/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Panitera, Sekretaris, serta tenaga teknis Pengadilan Agama Blitar. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan pemahaman aparatur dalam melaksanakan tugas peradilan.

Kegiatan pembinaan tersebut menjadi salah satu agenda penguatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan. Sejumlah Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia hadir sebagai narasumber. Untuk menyampaikan materi sekaligus membahas berbagai persoalan hukum yang dihadapi oleh satuan kerja di wilayah Jawa Timur.

Baca Selengkapnya : PA Blitar Gelar Senam Pagi untuk Jaga Kebugaran Aparatur

Rangkaian Kegiatan Pembinaan Hakim Agung di Surabaya

Berdasarkan susunan acara, kegiatan pembinaan hakim dilaksanakan secara daring dan luring dengan melibatkan peserta dari berbagai satuan kerja peradilan. Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi dan persiapan peserta sebelum memasuki acara pembukaan.

Agenda pembukaan meliputi menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung, pembacaan doa, serta foto bersama. Setelah seluruh rangkaian pembukaan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan agenda utama berupa penyampaian materi pembinaan oleh para Hakim Agung.

Pembinaan berlangsung sebagai forum penguatan pemahaman sekaligus sarana komunikasi antara narasumber dan peserta mengenai pelaksanaan tugas di masing-masing lingkungan peradilan.

Sesi pertama pembinaan berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB dengan materi untuk lingkungan peradilan umum dan agama. Pembinaan disampaikan oleh Yang Mulia Prof. Dr. Hamdi, S.H., M.Hum., dan Yang Mulia Sutario, S.H., M.H.

Dalam sesi tersebut, para narasumber menyampaikan materi pembinaan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas peradilan. Selain penyampaian materi, peserta juga memperoleh kesempatan untuk menyampaikan dan mendiskusikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi dalam praktik penyelenggaraan peradilan.

Forum diskusi ini menjadi ruang untuk memperdalam pemahaman terhadap ketentuan hukum sekaligus memperoleh arahan dalam menghadapi persoalan yang muncul selama pelaksanaan tugas di satuan kerja masing-masing.

Pembinaan Lingkungan Peradilan Militer

Rangkaian kegiatan selanjutnya mencakup pembinaan untuk lingkungan peradilan militer. Materi disampaikan oleh Yang Mulia Dr. Cerah Bangun, S.H., M.H., LL.M., serta Yang Mulia Brigjen (Purn) Dr. Tambar Trigan, S.H., M.Kn.

Sebagaimana sesi sebelumnya, pembinaan dilaksanakan melalui penyampaian materi dan pembahasan berbagai permasalahan hukum. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda pembinaan empat lingkungan peradilan dalam rangka memperkuat pemahaman dan pelaksanaan tugas aparatur.

Partisipasi Ketua, Panitera, Sekretaris, dan tenaga teknis Pengadilan Agama Blitar dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk keikutsertaan satuan kerja dalam agenda pembinaan di wilayah hukum Jawa Timur.

Melalui pembinaan Hakim Agung, aparatur memperoleh kesempatan untuk menyimak arahan, memperluas wawasan, serta memperdalam pemahaman mengenai berbagai aspek pelaksanaan tugas peradilan. Materi dan diskusi yang disampaikan juga dapat menjadi referensi dalam menghadapi persoalan hukum maupun administrasi yang ditemukan dalam pekerjaan sehari-hari.

Selain itu, kegiatan pembinaan memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan berbagai kendala dan permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas di satuan kerja masing-masing. Dengan adanya komunikasi tersebut, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dalam menerapkan ketentuan dan menjalankan fungsi peradilan.

Pembinaan sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Pelayanan Peradilan

Pembinaan aparatur memiliki peran penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan peradilan. Penguatan kompetensi teknis, peningkatan pemahaman hukum, serta kesamaan persepsi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan lembaga peradilan yang profesional dan akuntabel.

Bagi Pengadilan Agama Blitar, keikutsertaan dalam kegiatan pembinaan ini menjadi kesempatan untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan dan memperoleh penguatan dalam pelaksanaan tugas. Pengetahuan serta arahan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan dan tanggung jawab masing-masing aparatur.

Pada akhirnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak hanya berorientasi pada kemampuan menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga pada ketepatan, tanggung jawab, dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan Pembinaan Hakim Agung dan Pembinaan Wilayah Jawa Timur ini, Pengadilan Agama Blitar terus mendukung penguatan kompetensi aparatur serta komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Dengan demikian, kualitas pelaksanaan tugas peradilan diharapkan semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang berkualitas.