
Pengadilan Agama (PA) Blitar Kelas IA menerima kunjungan monitoring dari Dosen Pendamping Lapangan (DPL). Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung, Prof. Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor, M.Ag., pada Jumat, 6 November 2026. Kunjungan tersebut bertujuan memantau sekaligus mengevaluasi perkembangan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa yang tengah berlangsung di lingkungan PA Blitar.
Kegiatan monitoring yang bertempat di Media Center PA Blitar ini turut didampingi oleh Hakim PA Blitar, Muftuhkin, yang juga bertugas sebagai Dosen Pamong. Kehadiran Dosen Pamong menjadi bagian penting dalam memastikan koordinasi antara pihak perguruan tinggi dan lembaga peradilan berjalan efektif.
Pahami Selanjutnya : Pimpinan PA Blitar Hadiri Rapat Koordinasi Pengadilan Koordinator
Monitoring PKL Perkuat Kerja Sama Kampus dan Pengadilan
Kunjungan DPL UIN SATU Tulungagung merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program PKL PA Blitar berjalan sesuai tujuan pembelajaran. Melalui kegiatan ini, pihak kampus dapat mengetahui secara langsung perkembangan mahasiswa selama menjalani praktik di lingkungan peradilan.
PA Blitar berkomitmen mendukung pengembangan kapasitas akademik mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum perdata Islam dan administrasi peradilan. Sebagai salah satu lembaga yang menjadi tempat pelaksanaan PKL, PA Blitar memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman kerja yang relevan dengan teori yang telah dipelajari selama perkuliahan.
Sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan dinilai penting untuk membentuk lulusan yang memiliki kompetensi akademik sekaligus keterampilan praktis. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja setelah menyelesaikan pendidikan.
Evaluasi Capaian Pembelajaran Mahasiswa PKL
Dalam sesi monitoring, Prof. Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor berdialog langsung dengan mahasiswa peserta PKL serta berkoordinasi dengan Dosen Pamong, Muftuhkin. Diskusi tersebut membahas sejumlah aspek pelaksanaan praktik, mulai dari capaian pembelajaran hingga kemampuan mahasiswa beradaptasi dengan lingkungan kerja peradilan.
Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam evaluasi meliputi pemahaman mahasiswa terhadap prosedur persidangan, penerapan etika profesi, serta keterampilan dalam membantu pelaksanaan tugas administrasi di PA Blitar.
Selain mengevaluasi perkembangan mahasiswa, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala dan peluang perbaikan program PKL. Masukan dari DPL dan Dosen Pamong diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan praktik pada masa mendatang semakin terarah dan berkualitas.
Bagi mahasiswa, monitoring tersebut memberikan kesempatan untuk memperoleh arahan dan evaluasi secara langsung. Masukan yang diberikan dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta sikap profesional selama menjalani praktik kerja.
Sementara itu, bagi PA Blitar, kegiatan monitoring memperkuat peran lembaga dalam mendukung pendidikan hukum melalui pengalaman praktik yang terarah, akuntabel, dan transparan. Koordinasi dengan pihak kampus juga membantu memastikan program PKL terlaksana sesuai dengan tujuan dan standar yang telah ditetapkan.
PA Blitar Dukung Pengembangan Pendidikan Hukum
PA Blitar terus berupaya berkontribusi dalam pengembangan pendidikan hukum di Indonesia. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pemberian kesempatan kepada mahasiswa untuk mengenal secara langsung proses kerja lembaga peradilan, baik dari sisi administrasi maupun pelayanan hukum kepada masyarakat.
Melalui program PKL yang terstruktur dan mendapatkan pendampingan, mahasiswa diharapkan mampu menghubungkan pengetahuan teoritis dengan praktik di lapangan. Pengalaman tersebut menjadi bekal penting dalam membangun sumber daya manusia di bidang hukum yang kompeten, berintegritas, dan profesional.
Komitmen ini juga sejalan dengan upaya PA Blitar dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sekaligus memperkuat keterbukaan informasi publik.
Kunjungan monitoring DPL UIN SATU Tulungagung diharapkan semakin mempererat hubungan kelembagaan antara dunia pendidikan dan lembaga peradilan. Kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan PKL serta memberikan manfaat bagi mahasiswa, institusi pendidikan, dan PA Blitar.
Dengan demikian, PA Blitar tidak hanya menjalankan fungsi utamanya sebagai lembaga peradilan, tetapi juga mengambil bagian dalam menyiapkan generasi penerus di bidang hukum yang siap menghadapi kebutuhan dan tantangan dunia kerja.
PA Blitar selalu senantiasa berkomitmen untuk tidak hanya menjalankan fungsi peradilan, tetapi juga berkontribusi aktif dalam pengembangan pendidikan hukum di indonesia. Melalui program PKL yang tersruktur dan termonitor dengan baik. Pengadilan Agama Blitar berupaya mencetak generasi peerus yang berintegritas dan profesional.
Leave a Reply