BLITAR – Pengadilan Agama Blitar menggelar forum penguatan internal pada Rabu, 17 Desember 2025, pukul 13.30 WIB di Ruang Sidang Satu. Kegiatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Blitar, Farida Hanim, dan diikuti seluruh aparatur sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Forum tersebut difokuskan pada monitoring dan evaluasi kinerja sepanjang tahun 2025 sekaligus penyusunan arah kerja menyongsong tahun 2026. Kegiatan ini menjadi sarana refleksi terhadap capaian program, tantangan pelaksanaan tugas, serta kualitas pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat pencari keadilan.

Baca Selengkapnya : PA Blitar Jalan Sehat Membangun Aparatur Sehat dan Produktif

Evaluasi Kinerja Jadi Dasar Penguatan Kualitas Lembaga

Dalam pelaksanaan evaluasi PA Blitar 2025, Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Blitar memaparkan gambaran umum kinerja satuan kerja selama tahun berjalan.

Setiap unit kerja diberikan ruang untuk menyampaikan capaian, kendala, serta kebutuhan perbaikan yang diperlukan. Paparan tersebut menjadi bahan penting dalam memahami pelaksanaan program dan menentukan langkah strategis yang lebih terukur.

Monitoring dan evaluasi tidak hanya diarahkan untuk melihat hasil pekerjaan, tetapi juga untuk meninjau proses pelaksanaan tugas serta koordinasi antarbagian. Dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh, setiap unit diharapkan dapat mengenali tantangan yang dihadapi dan menyusun solusi sesuai kebutuhan.

Pembahasan tersebut juga menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi internal. Koordinasi yang baik diperlukan agar pelaksanaan tugas di bidang teknis yudisial, administrasi perkara, dan kesekretariatan dapat berjalan selaras. Melalui forum ini, seluruh aparatur diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai capaian organisasi dan prioritas perbaikan ke depan.

Ketua PA Blitar Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Ketua Pengadilan Agama Blitar, Farida Hanim, menekankan bahwa evaluasi harus dimaknai sebagai upaya memperkuat kualitas lembaga. Evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh aparatur bekerja dengan standar profesionalisme dan integritas yang sama.

Farida juga mengingatkan pentingnya kesiapan aparatur dalam menghadapi tuntutan pelayanan peradilan yang semakin dinamis. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan membutuhkan komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.

Profesionalisme dan integritas menjadi unsur penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Selain itu, kedisiplinan, ketelitian, dan koordinasi perlu terus diperkuat agar setiap proses kerja dapat berlangsung secara efektif.

Melalui evaluasi bersama, aparatur diharapkan dapat menjadikan hasil pembahasan sebagai bahan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pada tahun berikutnya.

Susun Prioritas Program Kerja Tahun 2026

Selain mengevaluasi kinerja tahun 2025, forum tersebut juga membahas prioritas program kerja tahun 2026 yang diselaraskan dengan kebijakan Mahkamah Agung. Fokus pembahasan diarahkan pada peningkatan efektivitas pelayanan, penguatan disiplin aparatur, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung tugas peradilan.

Peningkatan efektivitas pelayanan menjadi perhatian penting agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang semakin baik dan sesuai kebutuhan. Sementara itu, penguatan disiplin aparatur diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas secara konsisten, tertib, dan bertanggung jawab.

Pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi salah satu aspek yang perlu terus dioptimalkan untuk mendukung proses kerja dan pelayanan peradilan. Melalui penyusunan prioritas tersebut, Pengadilan Agama Blitar berupaya memastikan program kerja tahun 2026 memiliki arah yang jelas dan dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan organisasi.

Perencanaan yang terukur diharapkan membantu setiap unit kerja memahami peran serta kontribusinya dalam mencapai tujuan lembaga. Forum penguatan internal ini menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Blitar untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan.

Hasil pembahasan diharapkan menjadi landasan dalam meningkatkan kinerja lembaga, memperkuat koordinasi, serta mendorong pelaksanaan tugas yang lebih efektif. Evaluasi juga menjadi pengingat bahwa peningkatan kualitas pelayanan membutuhkan keterlibatan seluruh aparatur.

Dengan memperhatikan capaian dan kendala selama tahun 2025, Pengadilan Agama Blitar diharapkan dapat menyusun langkah kerja yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui penguatan profesionalisme, integritas, disiplin, dan pemanfaatan teknologi informasi, lembaga berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang semakin baik.

Pengadilan Agama Blitar berharap arah kerja tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dengan semangat evaluasi dan pembenahan bersama, Pengadilan Agama Blitar terus berupaya mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, efektif, dan terpercaya bagi masyarakat pencari keadilan.